Opstib Serta Menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Cafe Karaoke, Peredaran Minuman Beralkohol di Wilayah Kecamatan Taman, Warung-warung di Pantai Muara Indah, 15 Juni 2024
Hello Sobat Praja!
Dalam Rangka Menegakkan Perda Kab. Pemalang No. 4 Tahun 2023 Tentang Perubahan Perda Kab. Pemalang No 2 Tahun 2013 Tentang Ketertiban, Kebersihan Dan Keindahan. Perda Kab. Pemalang No 12 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Pelacuran di Kabupaten Pemalang. Perda Kab. Pemalang Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Dan Pengendalian Terhadap Peredaran Dan Penjualan Minuman Beralkohol. Serta adanya Pengaduan Masyarakat
Pemalang, 15 Juni 2024, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang Melaksanakan Opstib Serta Menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Cafe Karaoke, Peredaran Minuman Beralkohol di Wilayah Kecamatan Taman, Warung-warung di Pantai Muara yang digunakan untuk minum-minuman Beralkohol Indah