Satpol PP Melaksanakan Penertiban Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) dan Anak Jalanan (Anjal) di Alun-Alun dan Traffic Light

Selasa, 15 Agustus 2023. Tim Reaksi Cepat (TRC) Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Pemalang Dan Dinas Sosial KBPP Kab. Pemalang, Melaksanakan Penertiban Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) Dan Anak Jalanan (Anjal) anak punk yang berada di Alun-alun Kab. Pemalang, Traffic Light Sirandu, Traffic Light BCA, Traffic Light Terminal, Traffic Light Pagaran. Sejumlah 20 (dua puluh) PGOT dan Anjal diamankan serta diserahkan Ke Dinas Sosial KBPP Kab. Pemalang untuk pembinaan lebih lanjut.

Sedangkan 3 (tiga) orang Anjal dibawa ke panti sosial di Solo dan Semarang untuk diberikan pembinaan keterampilan agar tidak lagi kembali ke jalanan. Sedangkan Anjal dan PGOT lainnya sudah dijemput oleh Pemerintah Desa setempat untuk reunifikasi.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *