Kegiatan Bidang Tibumtranmas Sosialisasi Terhadap Pelanggar Perda Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang Pada hari Selasa, 11 Juli 2023 melaksanakan sosialisasi terhadap Pelanggar Perda Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan Pasal 11 ayat (3) poin b terkait larangan mengamen, mencari upah jasa dari pengelapan mobil dan usaha lainnya di simpang jalan serta lampu lalu lintas (Traffic Light).

Sebanyak 21 Anak jalanan (anjal) yang berada di Traffic Light Randudongkal, Traffic Light Beji, Dan Traffic Light Gandulan. Di lakukan pendataan dan Sosialisasi terkait Peraturan daerah tersebut.

 

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *