Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang Melaksanakan Opstib Minuman Beralkohol, 240 Botol Berbagai Merek Diamankan.

Pemalang, 26 Juli 2023. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang melaksanakan Operasi Penertiban Minuman Beralkohol, atas dasar Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Dan Pengendalian Terhadap Peredaran Dan Penjualan Minuman Beralkohol, Sejumlah 240 berbagai macam merek dengan kadar alkohol lebih dari 5℅, diamankan dan dijadikan barang bukti pelanggaran perda untuk proses penindakan lebih lanjut.
Kegiatan ini adalah dalam upaya menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta penegakan perda juga ikhtiar bersama agar mengendalikan peredaran minuman beralkohol dan edukasi agar masyarakat sebisa mungkin menghindari atau mengurangi konsumsi minuman beralkohol karena bisa merugikan diri sendiri maupun di lingkungannya.
Adanya saran dari masyarakat terkait dengan penutupan pabrik bukan wewenang Satpol PP tetapi ada instansi yg berwenang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Sosialisasi Penegakan Perda Dan Perbup dalam Rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang pada hari Kamis 16 Maret 2023 mengadakan kegiatan Sosialisasi Penegakan Perda Dan Perbup dalam Rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444H. Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Gedung Sasana Bhakti Praja Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Sosialisasi ini dilaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang dengan Para Pengusaha Hiburan di Kabupaten Pemalang. Kesepakatan Bersama tersebut berbunyi bahwa selama bulan suci Ramadhan hingga 3 hari setelah hari raya idul Fitri 1444 H / Tahun 2023 pengusaha Hiburan, Panti pijat dan Billyard tidak menjalankan usahanya.

Kegiatan Sosialisasi ini dibuka 0leh Plt Bupati Pemalang yang dalam hal ini di wakili oleh Sekdin Satpol PP Kabupaten Pemalang Drajat, S.Hut. MM. Narsumber kegiatan ini dari Kodim 0711 Pemalang, Polres Pemalang, Ketua MUI dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang. Peserta Sosialisasi dihadiri Perwakilan Pengusaha Hiburan, Perwakilan Pedagang Kaki Lima, Restoran, Rumah Makan dan Pengusaha Hotel.

Rapat Koordinasi Persiapan Sosialisasi dan Pembinaan kepada Pengusaha Hiburan, Pengusaha Hotel dan Pengusaha Restoran dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H

Selasa 07 Maret 2023.  Satuan Polisi Pamong Praja mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Sosialisasi dan Pembinaan kepada Pengusaha Hiburan, Pengusaha Hotel dan Pengusaha Restoran dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H.  Rapat koordinasi ini untuk mewujudkan  kesepahaman dalam bentuk penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama antara Pengusaha Perhotelan, Karaoke, Pemilik Rumah Makan dan Pedagang Kali Lima, yang dalam hal ini Bupati Pemalang diwakili oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang.

Kesepakatan ini diharapkan memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang menjalankan ibadah Puasa Bulan Suci Ramadhan dan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1444 H / Tahun 2023. Rapat Koordinasi ini juga di hadiri  dari unsur Kodim 0711 Pemalang, Polres Pemalang, Bagian Hukum dan Forkopim, Ketua MUI dan Ikatan Pengusaha Hotel Indonesia Kabupaten Pemalang.