Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang Melaksanakan Opstib Minuman Beralkohol, 240 Botol Berbagai Merek Diamankan.

Pemalang, 26 Juli 2023. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang melaksanakan Operasi Penertiban Minuman Beralkohol, atas dasar Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Dan Pengendalian Terhadap Peredaran Dan Penjualan Minuman Beralkohol, Sejumlah 240 berbagai macam merek dengan kadar alkohol lebih dari 5℅, diamankan dan dijadikan barang bukti pelanggaran perda untuk proses penindakan lebih lanjut.
Kegiatan ini adalah dalam upaya menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta penegakan perda juga ikhtiar bersama agar mengendalikan peredaran minuman beralkohol dan edukasi agar masyarakat sebisa mungkin menghindari atau mengurangi konsumsi minuman beralkohol karena bisa merugikan diri sendiri maupun di lingkungannya.
Adanya saran dari masyarakat terkait dengan penutupan pabrik bukan wewenang Satpol PP tetapi ada instansi yg berwenang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *