PATROLI SRIKANDI SATPOL PP

Giat*

Pemalang, 16 Juli 2024, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang Melaksanakan Patroli Wilayah dalam rangka menjaga Ketentraman dan Ketertiban Umum Di Wilayah Obyek Wisata Pantai Widuri

Waktu*

Hari : Selasa

Tgl : 16 Juli 2024

Jam : 13.30- selesai

Tempat: Obyek Wisata Pantai Widuri

 

 

 

 

PENGAWALAN BUPATI PEMALANG

PENGAWALAN BUPATI PEMALANG*

*PELAKSANAAN*
Hari/Tgl : Minggu, 30 Juni 2024
Pukul : 07.00 WIB s/d Selesai
Tempat :
1. Jl Werkudoro Tanah Wakaf PCM Wanarejan Selatan
2. Hotel R-gina
3. Aula SLBN 1 Pemalang Jl. Dr Cipto Mangunkusumo 3A, Mulyoharjo Pemalang

*KEGIATAN*
1. Penanaman Tanaman Keras Bersama Bapak Bupati Pemalang & Pemberian Bantuan Rumah Sederhana Kepada Warga yang tidak mampu
2. Musyawarah Besar (Mubes) ke 2 IKA SMANCO
3. Silaturahmi & Permohonan Narasumber Dalam Rangka Sosialisasi Penguatan Anggota Organisasi Roemah Joeang Aman (RJA)

*PERSONIL PAMWAL*
1. Bambang Nuryanto, S.H.
2. Firman Yusuf A.A
3. Teguh Wiyono.
4. Dannu Bakti.

Demikian untuk menjadikan periksa.

PENGAWALAN KEGIATAN PAK BUPATI PEMALAG

PAMWAL SATPOL PP KAB.

PELAKSANAAN*
Hari/Tgl : Kamis, 27 Juni 2024
Pukul : 07.30 WIB s/d Selesai
Tempat :
1. Selatan Lapangan Desa Penggarit
2. Hotel Winner
3. Desa Kalitorong Randudongkal
4. Desa Cibuyur Warungpring
5. Jl.Boulvad Perum Bojongbata

*KEGIATAN*
1. Penanaman Pohon Bersama Kapolres Pemalang
2. Bimbingan Teknis Pengelolaan Perpustakaan Sekolah di kabupaten Pemalang
3. Puputan Mushola Baitul Muslimin
4. Peninjauan Rumah tidak layak Huni
5. Pengecekan Jalan dan Pengecekan jembatan

*PERSONIL PAMWAL*
1. Bambang Nuryanto, S.H.
2. Firman Yusuf A.A
3. Teguh Wiyono.
4. Dannu Bakti.

KEGIATAN TIM CUKAI SATPOL PP MELASANAKAN INVESTIGASI BARANG KENA CUKAI

Pemalang, 27 Juni 2024, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang melaksanakan Giat investigasi dan diteksi dini barang kena cukai ilegal, bagi sobat praja yang punya informasi tentang barang cukai ilegal khusus nya rokok bisa hubungi Satpol PP

Di nomor 082220663661Nomor pengaduan Satpol PP  Kabupaten Pemalang

Ayo Gempur Rokok Ilegal

PENGGADUAN MASYARAKAT TENTANG TEMPAT HIBURAN MALAM

Pemalang, 27 Juni 2024, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang Menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Adanya Tempat Hiburan Malam di Wilayah Randudongkal.

Dasar*

– Perda Kab. Pemalang No. 4 Tahun 2023 Tentang Perubahan Perda Kab. Pemalang No 2 Tahun 2013 Tentang Ketertiban, Kebersihan Dan Keindahan.

– Perda Kab. Pemalang No 12 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Pelacuran di Kabupaten Pemalang.

– Perda Kab. Pemalang Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Dan Pengendalian Terhadap Peredaran Dan Penjualan Minuman Beralkohol.

– Peraturan Bupati Pemalang No. 21 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang No. 11 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang No. 12 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Hiburan.

– Pengaduan Masyarakat

*Hasil*

– Mendata Kepemilikan

– Serta Perijinan

 

*Waktu*

Hari : Kamis

Tgl : 27 Juni 2024

Jam : 15.30- selesai

Tempat: Wilayah Randudongkal.

 

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang Melaksanakan Penertiban Reklame

Pemalang, 24 Juni 2024, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang Melaksanakan Penertiban Reklame/Spanduk yang tidak berijin dan Pemasangan tidak sesuai dengan ketentuan.

Waktu
Hari : Senin
Tgl : 24 Juni 2024
Jam : 09.00 wib – selesai
Lokasi : Jl. Brigjen Katamso s/d TL Pagaran
Petugas :
1. Imam Kharis, S.Sos
2. Untung
3. Lulu Lutfianah
4. Desi Arumsari
5. M. Izzur
6. Hanif Au
7. M. Bukhori
8. M. Saifullah

Hasil
Menertibkan sebanyak 10 reklame jenis banner & spanduk yang menempel di tiang listrik, pohon, tidak berijin , tidak layak, ijin sudah kadaluarsa, dan pemasangan melintang jalan.

Melaksanakan kegiatan penertiban reklame

Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan penertiban reklame yang tidak berijin dan tidak sesuai pemasangannya sejumlah 28 benner dan 5 spanduk. Total 32 rekmale

Waktu Pelaksanaan
Hari : Rabu
Tgl : 26 juni 2024
Jam : 08.30 WIB – Selesai
Lokasi
📍Jalan RE Martadinata s/d Jalan Veteran
Petugas :
1. M.Qoliq
2. ⁠Suyoto
3. ⁠Dedi tri
4. ⁠Andi Aziz
5. ⁠Hanang
6. ⁠Diani Dwi intan
7. ⁠Wiwit Kresno
8. ⁠Syahrul.A

 

 

 

 

Pemalang, 26 Juni 2024, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang Menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Adanya Anak Jalanan Di Traffic light Comal

IJIN MELAPORKAN
Pemalang, 26 Juni 2024, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang Menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Adanya Anak Jalanan Di Traffic light Comal Yang Meresahkan Masyarakat/Pengguna Jalan, sejumlah 11 anak Jalanan dilakukan pembinaan serta pendataan untuk Asesment lebih lanjut.

Waktu Pelaksanaan
Hari : Rabu
Tgl : 26 Juni l 2024
Jam : 14.00 WIB sd Selesai

Dasar:
Perda Kab. Pemalang No. 4 Tahun 2023 Tentang Perubahan Perda Kab. Pemalang No. 2 Tahun 2013 Tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan, Pasal 11 ayat (3) poin b terkait larangan mengamen, mencari upah jasa dari pengelapan mobil dan usaha lainnya di simpang jalan serta lampu lalu lintas (Traffic Light). Serta Menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Tentang adanya anak Jalanan (Punk) di Traffic Light Comal.

Personil:
– Kasi Opsdal
– Suyoto
– Nurochim
– Surdini
– Mizwar
– F Dhore
– Satria Diky

Lokasi:
– Traffic light Comal

Selama kegiatan berlangsung situasi aman, lancar tertib dan terkendali.

Pemadaman Kebakaran Truk di Tol Pemalang Km. 305, 23 Juni 2024

Minggu, 23 Juni 2024 Pukul 18.30 Wib Pemadam Kebakaran Kabupaten Pemalang menerima laporan kebakaran truk di Jalan Tol Pemalang KM 305. Kebakaran terjadi kemungkinan adanya konsleting pada kelistrikan mobil. Pengendara mobil melihat kepulan asap di dalam mobil ketika di buka gerbong belakang api sudah sangat besar dan menghubungi pihak Tol. Kemudian Petugas Tol meneruskan laporan ke Pemadam Kebakaran. Regu Damkar Pemalang dan 2 unit Ransus Damkar serta bantuan Truk Tangki dari BPBD Kab. Pemalang dan PMI Kab. Pemalang diluncurkan untuk memadamkan api tersebut. Pukul 05.00 Wib pemadaman dinyatakan selesai. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini dan kerugian diperkirakan mencapai Rp. 650.000.000,-

Opstib Serta Menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Cafe Karaoke, Peredaran Minuman Beralkohol di Wilayah Kecamatan Taman, Warung-warung di Pantai Muara Indah, 15 Juni 2024

Hello Sobat Praja!
Dalam Rangka Menegakkan Perda Kab. Pemalang No. 4 Tahun 2023 Tentang Perubahan Perda Kab. Pemalang No 2 Tahun 2013 Tentang Ketertiban, Kebersihan Dan Keindahan. Perda Kab. Pemalang No 12 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Pelacuran di Kabupaten Pemalang. Perda Kab. Pemalang Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Dan Pengendalian Terhadap Peredaran Dan Penjualan Minuman Beralkohol. Serta adanya Pengaduan Masyarakat

Pemalang, 15 Juni 2024, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang Melaksanakan Opstib Serta Menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Cafe Karaoke, Peredaran Minuman Beralkohol di Wilayah Kecamatan Taman, Warung-warung di Pantai Muara yang digunakan untuk minum-minuman Beralkohol Indah