Satpol PP bersama Lurah Purwoharjo Tindak Lanjut Pengaduan Pasangan ABG Mesum di Taman Kota Comal

Senin, 24 Juli 2023. Satpol PP tindak lanjut aksi tak terpuji dilakukan pasangan ABG di sebuah gazebo Taman Kota Comal. Sebelumnya, sebuah potret, pasangan lawan jenis ABG mempertontonkan hal tak terpuji di muka umum, mereka melakukan tindakan mesum di gazebo yang berada di Taman Kota Comal.
Dari potret tersebut, diduga keduanya melakukan tindakan mesum pada siang hari. Atas kejadian itu, Satpol PP akan berkoordinasi dengan Camat dan Kepala Kelurahan setempat, paling tidak untuk menjalankan peran dan fungsi ketertiban, ketentraman dan keamanan masyarakat atau Trantibum tingkat wilayah.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Tibumtranmas Satpol PP Pemalang, Agus Mulyadi “Trantibum tidak hanya di Satpol PP saja, tapi di Perda tentang Trantibum Linmas itu camat dan kepala kelurahan membantu dan menciptakan Trantibum”.
Satpol PP Kab. Pemalang langsung menerjunkan anggotanya untuk mengecek dan berkoordinasi ke Camat dan Kepala Kelurahan.
Satpol PP akan melakukan tindakan tegas kepada pengunjung RTH yang berbuat asusila, apabila ditemukan kembali akan ditindak sesuai SOP (standar operasional prosedur). Satpol PP tidak dapat memantau secara langsung apabila masyarakat melakukan tindakan yang menggangu ketertiban masyarakat.
Karena, lanjut Agus, di tingkat wilayah ada kepanjangtanganan dari Satpol PP ada Camat dan kepala kelurahan.
“Kecamatan dan Kelurahan juga ada fungsi kasi Trantib Perdanya ada dan Perbupnya juga ada, Kami mengkoordinasikan, apabila ada pelanggar nanti di tindak sesuai prosedur,” pungkasnya.

Kegiatan Bidang Tibumtranmas Sosialisasi Terhadap Pelanggar Perda Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang Pada hari Selasa, 11 Juli 2023 melaksanakan sosialisasi terhadap Pelanggar Perda Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan Pasal 11 ayat (3) poin b terkait larangan mengamen, mencari upah jasa dari pengelapan mobil dan usaha lainnya di simpang jalan serta lampu lalu lintas (Traffic Light).

Sebanyak 21 Anak jalanan (anjal) yang berada di Traffic Light Randudongkal, Traffic Light Beji, Dan Traffic Light Gandulan. Di lakukan pendataan dan Sosialisasi terkait Peraturan daerah tersebut.

 

Pemadaman Kebakaran Lahan di Komplek Grand Comal, Kec. Comal, Kab. Pemalang

Senin, 15 Juli 2023 – Terjadi kebakaran lahan di Grand Comal Desa Purwosari, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang. Satu Unit Ransus Damkar dan 5 petugas pemadam kebakaran dari Pos Comal diterjunkan untuk melakukan pemadaman kebakaran lahan ini.
Laporan kebakaran diterima sekitar pukul 11.40 WIB, dan dalam waktu kurang lebih 5 menit, tim berhasil sampai di tempat kejadian dan segera memulai proses pemadaman dan pendinginan. Penanganan kebakaran dinyatakan selesai pada pukul 12.20 WIB.
Dari informasi yang diterima, kebakaran ini disebabkan oleh pembakaran sampah yang merembet ke lahan komplek Grand Comal. Api membesar sehingga salah seorang pengelola Grand Comal melaporkan kebakaran tersebut ke Pos Pemadam Kebakaran Pos Comal.
Tidak ada korban jiwa dan materi dalam kejadian ini. Masyarakat dihimbau untuk waspada terhadap kebakaran lahan utamanya pada saat ini masih musim kemarau, karena dimungkinkan dapat merembet ke pemukiman warga yang mengakibatkan korban jiwa dan harta benda.

Petugas Damkar Evakuasi Ular Kobra di Perumahan PIR 8 Blok B8 Bojongbata Pemalang

Pos Pemadam Kebakaran Induk Pemalang pada hari Sabtu 18 Maret 2023 menerima laporan warga atas nama Bapak Firdaus dengan alamat Jalan Anggur Perumahan PIR 8 Blok B8 Bojongbata Pemalang bahwa ada ular yang masuk kerumahnya, dan posisi awal ular berada di bawah karpet. Laporan masuk ular tersebut sekitar pukul 22.05 WIB.
Petugas melaksanakan persiapan dan meluncur kelokasi dengan Ransus 1 unit dan 4 personil. Petugas tiba dilokasi sekitar pukul 22.20 WIB. Saat petugas tiba ternyata posisi ular sudah berpindah masuk keselokan karena berusaha di usir oleh penghuni rumah.
Petugas langsung mengevakuasi ular tersebut selama 15 menit. Ular yang sudah di evakuasi berjenis kobra dengan panjang kurang lebih 1 meter. Proses evakuasi selesai sekitar pukul 22.35 WIB.

Sosialisasi Penegakan Perda Dan Perbup dalam Rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang pada hari Kamis 16 Maret 2023 mengadakan kegiatan Sosialisasi Penegakan Perda Dan Perbup dalam Rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444H. Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Gedung Sasana Bhakti Praja Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Sosialisasi ini dilaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang dengan Para Pengusaha Hiburan di Kabupaten Pemalang. Kesepakatan Bersama tersebut berbunyi bahwa selama bulan suci Ramadhan hingga 3 hari setelah hari raya idul Fitri 1444 H / Tahun 2023 pengusaha Hiburan, Panti pijat dan Billyard tidak menjalankan usahanya.

Kegiatan Sosialisasi ini dibuka 0leh Plt Bupati Pemalang yang dalam hal ini di wakili oleh Sekdin Satpol PP Kabupaten Pemalang Drajat, S.Hut. MM. Narsumber kegiatan ini dari Kodim 0711 Pemalang, Polres Pemalang, Ketua MUI dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang. Peserta Sosialisasi dihadiri Perwakilan Pengusaha Hiburan, Perwakilan Pedagang Kaki Lima, Restoran, Rumah Makan dan Pengusaha Hotel.

Bakti Sosial Satpol PP Kab. Pemalang dalam rangka HUT Satpol PP Ke-73, HUT Satlinmas Ke-61 Dan HUT Damkar Ke-104

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang  pada hari Senin 13 Maret 2023 melaksanakan Bakti Sosial Rangka HUT Satpol PP Ke-73, HUT Satlinmas Ke-61 Dan HUT DAMKAR Ke-104.

Bakti sosial berupa bedah rumah warga Desa Wanamulya Kecamatan Pemalang. Sasaran rumah yang dibedah adalah milik Bapak Sutopo warga Dusun Grogol RT.07 RW.01. Kondisi rumahnya sudah tidak layah huni dan sebagian rumahnya roboh terkena hujan lebat disertai angin kencang pada 06 Februari 2023 yang lalu.

Kegiatan ini terlaksana dari kolaborasi perangkat daerah antara lain Baznas Pemalang, Desa Wanamulya, Kecamatan Pemalang dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang.

Rapat Koordinasi Persiapan Sosialisasi dan Pembinaan kepada Pengusaha Hiburan, Pengusaha Hotel dan Pengusaha Restoran dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H

Selasa 07 Maret 2023.  Satuan Polisi Pamong Praja mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Sosialisasi dan Pembinaan kepada Pengusaha Hiburan, Pengusaha Hotel dan Pengusaha Restoran dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H.  Rapat koordinasi ini untuk mewujudkan  kesepahaman dalam bentuk penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama antara Pengusaha Perhotelan, Karaoke, Pemilik Rumah Makan dan Pedagang Kali Lima, yang dalam hal ini Bupati Pemalang diwakili oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang.

Kesepakatan ini diharapkan memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang menjalankan ibadah Puasa Bulan Suci Ramadhan dan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1444 H / Tahun 2023. Rapat Koordinasi ini juga di hadiri  dari unsur Kodim 0711 Pemalang, Polres Pemalang, Bagian Hukum dan Forkopim, Ketua MUI dan Ikatan Pengusaha Hotel Indonesia Kabupaten Pemalang.

Kegiatan Siskamswakarsa bagi Anggota Satpol PP dan Satlinmas

Rabu, 22 Februari 2023. Bidang Perlindungan Masyarakat pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang mengadakan Kegiatan Siskamswakarsa bagi anggota Satpol PP dan Satlinmas. Tujuan kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan kapasitas dan ketrampilan anggota Satpol PP dan Satlinmas.

Materi yang diberikan pada kegiatan ini berupa teori Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) dan Peraturan Baris Berbaris (PBB) dilanjutkan Praktek Baris Berbaris.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang. Narasumber dan Pelatih pada Kegiatan Siskamswakarsa dari Polsek Pemalang dan Koramil Pemalang.

Pembasmian Tawon di Dukuh Waringin RT 09 RW 03 Desa Pedagung Bantarbolang Pemalang

Minggu 26 Februari 2023 pukul 20.00 WIB Petugas UPTD Pemadam Kebakaran Kabupaten Pemalang mengeksekusi sarang tawon dirumah warga di Dukuh Waringin RT 09 RW 03 Desa Pedagung Bantarbolang Pemalang.

Sebanyak 1 Unit dan 3 Petugas Piket Regu Pos Randudongkal melakukan evakuasi sarang tawon dimalam hari setelah mendapat laporan tersebut dan diketahui jenisnya Tawon Vespa atau Vespa Affinis.

Eksekusi sarang tawon ini dilakukan karena penghuni rumah sangat khawatir. Pembasmian tawon ini memerlukan waktu yang cukup lama karena lokasi sarang tawon di bawah genteng atap. Pukul 21.45 penanganan tawon dinyatakan selesai dengan aman dan terkendali.

Evakuasi Ular di Perum Royal Garden Blok H No 58 Taman Pemalang

Sabtu 25 Februari 2023 pukul 22.30 WIB. Warga berada Perum Royal Garden Blok H No 58 Taman Pemalang melaporkan ada ular dirumahnya. Posisi ular diketahui berada teras rumah pelapor.

Laporan tersebut diterima oleh petugas Mako Induk Pemalang yang kemudian segera meluncurkan 1 unit serta 4 personel menuju lokasi. Petugas tiba di lokasi dan segera melakukan penanganan.

Proses evakuasi berlangsung pukul 22.45 WIB. Setidaknya petugas membutuhkan waktu sekitar 15 menit hingga ular yang diketahui berjenis kobra dengan panjang kurang lebih 60 cm itupun berhasil dievakuasi secara aman terkendali.