Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pemalang melalui Bidang Trantibumlinmas melaksanakan kegiatan monitoring dan pengawasan gangguan ketentraman dan ketertiban umum (Trantibumlinmas) di kawasan Alun-Alun dan City Walk Pemalang.

Pemalang, 19 Maret 2026

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pemalang melalui Bidang Trantibumlinmas melaksanakan kegiatan monitoring dan pengawasan gangguan ketentraman dan ketertiban umum (Trantibumlinmas) di kawasan Alun-Alun dan City Walk Pemalang.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Trantibumlinmas memberikan arahan, masukan, serta langkah-langkah tindakan kepada anggota Satlinmas yang berjaga di Pos Pengamanan Alun-Alun Pemalang guna meningkatkan kewaspadaan dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, bersama petugas Satgas City Walk Pemalang, tim juga memberikan himbauan kepada para pemilik toko agar tidak menumpuk sampah di luar tempat yang telah disediakan. Edukasi turut diberikan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, agar senantiasa mematuhi aturan yang berlaku.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pemalang.