Menerima PGOT asal Pemalang yang di Tertibkan Satpol PP Kota Pekalongan.

Pemalang, 4 Juli 2025, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang Menerima Informasi adanya PGOT (Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar) yang di Tertibkan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekalongan di Traffic light Kota Pekalongan, yang selanjutnya diserahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang, dan selanjutnya Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kabupaten Pemalang bersama Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang Melakukan Assesment serta memanggil Perangkat Desa terkait untuk menjemput PGOT tersebut.