Hari Jum’at, 4 Maret 2022 telah melaksanakan Ops Yustisi gabungan shift I bersama Polres Kab. Pemalang & Satpol-PP Kab. Pemalang di dua lokasi :

  1. Depan Basa Toserba Pemalang
  • Pelanggar : 7 orang
  1. Depan Pasar Pagi Pemalang
  • Pelanggar : 5 orang

Tiap-tiap pelanggar diberi sanksi sosial berupa push up & mengucapkan Pancasila.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *