Pada Sabtu, 10 Oktober 2026, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pemalang melaksanakan kegiatan penertiban terhadap Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT), Anak Jalanan (Anjal), serta Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di sejumlah titik wilayah Kabupaten Pemalang.
Kegiatan ini dilaksanakan secara terpadu bersama Polres Pemalang, Dinas Sosial Kabupaten Pemalang, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang sebagai upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, sekaligus memastikan kelompok rentan mendapatkan penanganan yang tepat sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Adapun lokasi kegiatan meliputi:
▪️ Traffic Light Sirandu
▪️ Traffic Light Banjardawa
▪️ Traffic Light Beji
▪️ Traffic Light Gandulan
▪️ Traffic Light BCA
▪️ Traffic Light Pagaran
📊 Hasil Kegiatan
Dalam kegiatan tersebut, petugas menjangkau dan mengamankan sebanyak *20 orang*, dengan rincian sebagai berikut:
✅ 13 orang Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT)
✅ 6 orang Anak Jalanan (Anjal)
✅ 1 orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)
Selanjutnya, seluruhnya dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Pemalang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang juga melakukan skrining kesehatan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing.
Kegiatan ini merupakan wujud sinergi dan komitmen lintas instansi dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Selain menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, kegiatan ini juga mengedepankan koordinasi serta penanganan yang sesuai prosedur dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan kebutuhan kelompok rentan.
Bersama, kita wujudkan Kabupaten Pemalang yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
SATPOL PP DAN DAMKAR KABUPATEN PEMALANG
Sigap, Tegas, Humanis dalam Menegakkan Peraturan Daerah.

