Pemalang, 9 September 2026 — Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pemalang menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait munculnya kembali bilik-bilik di kawasan Pantai Cemoro Sewu, Desa Kendalrejo, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, yang diduga disalahgunakan oleh pasangan untuk melakukan perbuatan yang tidak semestinya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pemalang melaksanakan kegiatan penertiban di lokasi. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah bekas bungkus alat kontrasepsi yang berada di sekitar bilik, serta pasangan bukan suami istri di bilik tersebut yang Selanjutnya dilakukan pendataan serta pembinaan di lokasi.
Petugas kemudian melakukan penertiban terhadap bilik-bilik tersebut sebagai upaya menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta mencegah terjadinya penyalahgunaan fasilitas di kawasan wisata.
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pemalang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban, kebersihan, dan norma kesusilaan di lingkungan sekitar, khususnya di kawasan wisata yang merupakan ruang publik.
Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Satpol PP dan Damkar akan terus menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat serta melakukan langkah-langkah yang diperlukan guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pemalang
Sigap, Tanggap, dan Humanis dalam Menjaga Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.


