Pemalang, 25 Juli 2026 — Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pemalang bersama OPD terkait melaksanakan patroli gabungan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat mengenai pertunjukan topeng monyet yang meresahkan di kawasan Alun-alun dan City Walk Pemalang.

Patroli Gabungan Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat

Pemalang, 25 Juli 2026 — Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pemalang bersama OPD terkait melaksanakan patroli gabungan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat mengenai pertunjukan topeng monyet yang meresahkan di kawasan Alun-alun dan City Walk Pemalang.

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan menemukan 12 pawang dengan 6 ekor monyet yang digunakan sebagai satwa pertunjukan. Selanjutnya dilakukan pendekatan secara persuasif, pendataan, pembinaan, serta penanganan sesuai tugas masing-masing instansi. Dinas Sosial melaksanakan asesmen dan pembinaan sosial, BKSDA melakukan penanganan awal terhadap satwa, Puskeswan memberikan pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi pada monyet, serta Puskesmas melakukan pemeriksaan kesehatan bagi pawang maupun petugas apabila diperlukan.

Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pemalang mengimbau kepada seluruh pelaku agar tidak mengulangi kegiatan pertunjukan topeng monyet di kawasan City Walk, Alun-alun, maupun fasilitas umum lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, keamanan, dan kenyamanan masyarakat. Kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku merupakan wujud tanggung jawab bersama dalam menjaga ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.

Melalui sinergi lintas OPD, diharapkan tercipta ketertiban umum, perlindungan kesejahteraan satwa, serta solusi pembinaan yang humanis bagi para pelaku. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.