Pada Jumat, 24 April 2026 pukul 19.00 WIB, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pemalang menerima laporan dari masyarakat terkait adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang membawa senjata tajam di wilayah RT 14/RW 06, Dusun Bungin, Desa Danasari.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satpol PP yang dipimpin oleh Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kasi Trantibum) segera menuju lokasi. Dengan sigap dan tetap mengedepankan pendekatan humanis, petugas bersama warga setempat berhasil mengamankan yang bersangkutan.
Selanjutnya, Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang untuk penanganan lebih lanjut. ODGJ tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Siaga Medika guna mendapatkan perawatan dan penanganan medis yang diperlukan.
Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwenang agar dapat ditangani secara cepat, tepat, dan aman.


