Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pemalang menindaklanjuti pengaduan masyarakat serta temuan saat patroli terkait adanya kabel jaringan WiFi yang menjuntai.

Pemalang, 16 April 2026

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pemalang menindaklanjuti pengaduan masyarakat serta temuan saat patroli terkait adanya kabel jaringan WiFi yang menjuntai.

Kondisi tersebut selain mengganggu keindahan lingkungan, juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Menindaklanjuti hal tersebut, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pemalang bersama Bina Marga DPU TR Pemalang telah memanggil pihak pemilik/perusahaan jaringan kabel untuk segera melakukan perapihan sementara.

Selain itu, telah diberikan himbauan dan peringatan tegas kepada perusahaan terkait agar segera melakukan perapihan secara menyeluruh sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila tidak diindahkan, maka akan dilakukan tindakan penertiban sesuai prosedur.

Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban, keamanan, dan keindahan lingkungan demi kenyamanan masyarakat.