Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pemalang melaksanakan kegiatan penertiban terhadap Warung/Tempat yang dikenal sebagai bilik-bilik asmara di kawasan Pantai Cemoro Sewu, Desa Kendalrejo, Kecamatan Petarukan.

Pemalang, 20 Januari 2026 — Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pemalang melaksanakan kegiatan penertiban terhadap Warung/Tempat yang dikenal sebagai bilik-bilik asmara di kawasan Pantai Cemoro Sewu, Desa Kendalrejo, Kecamatan Petarukan.

Kegiatan penertiban ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta menegakkan peraturan daerah yang berlaku dan Menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat. Petugas menyisir area pantai dan memberikan imbauan kepada pihak terkait untuk menghentikan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan norma sosial di lingkungann sekitar.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan humanis. Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pemalang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan sesuai ketentuan, guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat serta pengunjung kawasan Pantai Cemoro Sewu.