Senin 15 Desember 2025 Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Pemalang melaksanakan kegiatan rutin yaitu Patroli Cipta Kondisi di wilayah Pemalang. Dengan lokus pada Traffic Light ( TL ) yang ada di wilayah Pemalang guna memberi himbauan kepada para pengamen dan para peminta – minta, agar tercipta kondisi yang tertib,bersih dan indah seperti yang tertuang dalam Peraturan Bupati Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Ketertiban,Kebersian dan Keindahan.












