Aduan Serangan dari ODGJ

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang melakukan Patroli lingkungan Alun-alun Kabupaten Pemalang, dalam Patroli tersebut Petugas mengamankan PGOT yang melakukan pemukulan terhadap pengunjung Alun-alun Kabupaten Pemalang. Pada hari Senin 21 Agustus 2023 pukul 09:50 WIB terjadi pemukulan kepada korban yang berinisial MS umur 63 Tahun di pukul menggunakan benda tumpul yang dilakukan RN (Inisial) Umur 23 Tahun di Alun-alun Kabupaten Pemalang. Satpol PP Kabupaten Pemalang mengamankan pelaku dan petolongan pertama pada Korban dengan luka 5 Jahitan. Pukul 11:30 WIB korban dan pelaku di bawa ke Polsek Pemalang untuk Proses lebih lanjut.

 

 

 

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *