SOSIALISASI PRODUK HUKUM DAERAH

Sosialisasi produk hukum daerah kabupaten pemalang yaitu perda no 11 dan 12 tahun 2019 tentang

1. Bahaya kebakaran

2. Pelacuran.

Sosialisasi di laksanakan di kecamatan belik dan di hadiri oleh kepolisian resot kecamatan belik, koramil belik, perangkat desa se kecamatan belik dan tokoh masyarakat belik.acara tersebut di buka langsung oleh kasatpol pp kabupaten pemalang

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *