AUDENSI KANDA AYAM DUKUH PERON KELURAHAN PETARUKAN DI KANTOR DPRD

Hasil dari AUDENSI tersebut adalah

  1. pengusaha / pemilik ijin tidak bisa memenuhi komitmen dalam waaktu 2 bulan.terhitung sejak tanggal di keluarkanya ijin OSS.sehinga ijin tidak berlaku.
  2. memerintahkan SATPOL PP dan TIM untuk menutup.setelah pernyataan komitmen bersama masyarakat,DPRD dan OPD terkait keluar.
  3. merencanakan relokasi bersama OPD terkaitd9fe160f-c2a3-435e-8d02-5630516b2d4f fd987b9f-6786-4fee-8ff7-f54d8b7f0ee0fd987b9f-6786-4fee-8ff7-f54d8b7f0ee0
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *