PEMUSNAHAN E-KTP INVALID DI DISDUKCAPIL KABUPATEN PEMALANG
Pemusnahan E-KTP Invalid atau rusak di Disdukcapil kab. Pemalang dihadiri oleh perwakilan dari POLRES PEMALANG, KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN PEMALANG, Dan SATPOL-PP KABUPATEN PEMALANG dengan total e-KTP invalid atau rusak yaitu 13.858 keping.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk menghindari penyalahgunaan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab.
waktu pelakasanaan tanggal 19 Desember 2018 pukul 09.30 WIB, dengan lancar.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!