PEMUSNAHAN E-KTP INVALID DI DISDUKCAPIL KABUPATEN PEMALANG

3f30c1cd-14f2-490f-ab87-6b7348ac7b9e 13b5489d-7da8-4c28-9df2-efaa26ab5db4 16cf0c02-9c45-4863-804f-66308f648916 bba69e79-7243-4ead-b098-a4a35c51f9d5

Pemusnahan E-KTP Invalid atau rusak di Disdukcapil kab. Pemalang dihadiri oleh perwakilan dari POLRES PEMALANG, KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN PEMALANG, Dan SATPOL-PP KABUPATEN PEMALANG dengan total e-KTP invalid atau rusak yaitu 13.858 keping.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk menghindari penyalahgunaan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab.

waktu pelakasanaan tanggal 19 Desember 2018 pukul 09.30 WIB, dengan lancar.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *