Pemalang, 7 Oktober 2025 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang Melaksanakan Patroli dan Penertiban Pasca Razia Penyakit Masyarakat dalam rangka Penegakan Peraturan Daerah Kab. Pemalang No 12 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Pelacuran di Kabupaten Pemalang, di Warung, Cafe Pantura (Assalam/Calam)
Dalam Kegiatan tersebut Petugas Mengamankan 8 Perempuan (PSK) Dan 2 Laki-laki Serta Barang Bukti Berupa Pelumas, Pil KB, Alat kontrasepsi di kamar-kamar tersebut.
Selanjutnya 8 Perempuan (PSK) di bawa ke Dinsos KBPP Kab. Pemalang Untuk dilakukan Assesment yang selanjutnya di bawa ke Panti Pelayanan Sosial Wanita Wanodyatama Surakarta.







