Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL serta Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2017 Tentang Petunjuk dan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2013.
Serta telah dilaksanakan Sosialisasi, Memberikan Surat Teguran hingga Surat Teguran ke 3 kepada 17 PKL (Pedagang Kaki Lima).
Pemalang, 8 juli 2025, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang Melaksanakan Penertiban dan Penataan PKL di Jl. Perintis Kemerdekaan / sekitar Gapura Selamat Datang.





