Pemalang, 10 Agustus 2026 — Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pemalang bersama unsur TNI dan Polri melaksanakan kegiatan penertiban bangunan liar yang berdiri di atas tanah milik PTPN I Regional 3, bertempat di Desa Ujunggede, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang.

Pemalang, 10 Agustus 2026 — Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pemalang bersama unsur TNI dan Polri melaksanakan kegiatan penertiban bangunan liar yang berdiri di atas tanah milik PTPN I Regional 3, bertempat di Desa Ujunggede, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang.

Kegiatan penertiban dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan ketenteraman umum serta memastikan pemanfaatan aset sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara bersama-sama dengan mengedepankan sinergi, ketertiban, keamanan, dan pendekatan persuasif, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan aman dan kondusif.

Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pemalang bersama TNI dan Polri berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban umum serta mendukung terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Pemalang.

Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pemalang
Sigap, Profesional, dan Humanis.