Pada Selasa, 19 Mei 2026, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pemalang melaksanakan patroli rutin R2 di sejumlah titik wilayah Kabupaten Pemalang. Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati beberapa pelajar SMP dan SMK sedang nongkrong saat jam belajar masih berlangsung di kawasan Pantai Widuri dan Pantai Muara Indah.
Sebagian siswa diketahui keluar tanpa izin atau membolos, sementara beberapa lainnya mengaku pulang lebih awal dari sekolah. Petugas kemudian melakukan pendataan serta pembinaan secara humanis kepada para pelajar tersebut, sekaligus berkoordinasi dengan pihak guru dari sekolah masing-masing.
Bagi siswa yang memang telah mendapatkan izin pulang lebih cepat, petugas mengarahkan agar segera pulang ke rumah terlebih dahulu untuk mengganti seragam sekolah sebelum beraktivitas di luar. Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan serta upaya pembinaan kepada para pelajar agar tetap disiplin dan mematuhi aturan sekolah selama jam belajar berlangsung.


