Pemalang, 9 April 2026
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pemalang melaksanakan patroli monitoring pasca penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah ruas jalan, di antaranya Jl. Jenderal Sudirman Timur, Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo, dan Jl. A. Yani.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan penegakan ketertiban umum, guna memastikan area tetap tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Bagi PKL yang masih meninggalkan gerobak atau perlengkapan berjualan di lokasi tersebut, akan dilakukan Penertiban atas Pelanggaran yang dilakukan sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang yang berlaku.
Diharapkan seluruh pihak dapat bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi terciptanya lingkungan yang lebih tertata dan kondusif.


