Pemalang, 6 April 2026
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pemalang kembali melaksanakan kegiatan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih meninggalkan lapak maupun gerobaknya di area jalan, tepatnya di Jl. Jenderal Sudirman (Depan Perhutani) dan Jl. A. Yani.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, serta menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Kami senantiasa menghimbau kepada seluruh PKL untuk tidak meninggalkan lapak atau gerobak di bahu jalan setelah selesai berjualan, serta tetap menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
Mari bersama kita wujudkan Pemalang yang Bercahaya.


