Hari Jum’at, 4 Maret 2022 telah melaksanakan Ops Yustisi gabungan shift I bersama Polres Kab. Pemalang & Satpol-PP Kab. Pemalang di dua lokasi :
- Depan Basa Toserba Pemalang
- Pelanggar : 7 orang




- Depan Pasar Pagi Pemalang
- Pelanggar : 5 orang


Tiap-tiap pelanggar diberi sanksi sosial berupa push up & mengucapkan Pancasila.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!