SOSIALISASI PRODUK HUKUM DAERAH
Sosialisasi produk hukum daerah kabupaten Pemalang tahap II dan pencegahan pungutan liar di kabupaten Pemalang tahun 2019. Di pendopo kecmatan Ampelgading.
Sosialisasi produk hukum daerah kabupaten Pemalang tahap II dan pencegahan pungutan liar di kabupaten Pemalang tahun 2019. Di pendopo kecmatan Ampelgading.
SENIN, 18 NOVEMBER 2019
Seorang Petani membakar semak kering dengan tujuan membersihkannya, namun karena musim kering kebakaran semak meluas dan terkendali sehingga membuat panik pembakarnya. Tidak ingin kebakaran meluas segera melaporkannya ke Unit Pemadam Kebakaran untuk memperoleh bantuan pemadaman, oleh tim Damkar yang sedang siaga segera meluncur ke TKP untuk melaksanakan pemadaman sehingga kebakaran tidak meluas dan dapat dikendalikan.
12 NOVEMBER 2019
Telah terjadi kebakaran pohon besar di Desa Pegongsoran RT.01 RW.01 Kecamatan Pegongsoran Kabupaten Pemalang, pada hari Selasa 12 November 2019, laporan dari masyarakat atas nama Candra Rahman diterima pemadam pada pukul 18:05 WIB, Tim Damkar sampai di lokasi kebakaran pada pukul 18:20. Kejadian tersebut bermula seorang warga membakar sampah disamping pohon besar yang sudah kering dengan cepat api merambat ke pohon. Api dapat dipadamkan 30 menit kemudian.
11 NOVEMBER 2019
EVAKUASI SARANG TAWON
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pemalang telah mengevakuasi sarang tawon tanggal 11 November 2019 Pukul 19:35 WIB, di rumah Bapak Darto (50th) yang beralamat di Dusun Broyi Kaligelang RT.04 RW.01 Taman Pemalang.
4 NOVEMBER 2019.
Pembekalan dan Pelatihan anggota Damkar baru dilaksanakan di dua tempat yaitu di Kantor Pemadam Kebakaran dan Rusunawa, anggota baru yang mengikuti pembekalan dan pelatihan tersebut berjumlah 20 orang, 1 perempuan dan 19 laki-laki.
para peserta dilatih oleh anggota damkar antara lain Pak Sonhaji, Pak Imam Bambang, Pak Wawan Setiaji, Pak Darmanto, Pak Erna Supriyadi, Pak Sodikin, dan Pak Makmur.
SOSIALISASI PRODUK HUKUM DAERAH KABUPATEN PEMALANG
PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG BAHAYA KEBAKARAN.
PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2019 TENTAG PELACURAN
SOSIALISASIN TERSEBUTDI HADIRI DARI POLSE, KORAMIL, TOKOHMASYARAKAT KECAMATAN RANDUDONGKAL DAN PERANGKA DES SE KECAMATAN RANDUDONGKAL. ACARA TERSEBUT DI HADIRI OLEH KASATPOL PP YANG DI WAKILI OLEH SEKERTARIS SATPOL PP DAN KEPALA BIDANG GAKDA
PENGAMANAN HARI LIBUR MENUTUP JALAN SUROHADI KUSUMO DAN JALAN K.H MAKMUR
i
Ops penertiban warung-warung yang tersekat2 di kawasan sirkuwit widuri bersama Disparpora,Satpol PP,TNI,Polri dan Tokoh masyarakat Widuri. Dan terdapat beberapa warung yang di bongkar sekatanya di karenakan terindikasi untuk mesum para muda mudi. 2 November 2019 Penertiban di lakukan pukul 14.00 s/d 18.00 WIB
Atas dasar laporan dari masyarakat melalui mensos tentang pembuangan sampah di desa majalangu. Dan disinyalir membungan sampahnha si kawasan hutan perhutani, satpol pp pemalanv berkoordinasi sengan DLH serta perangkat desa setempat dan tokoh masyarakat desa setempat agar menindaklanjuti agar masyarakat setempat tidak lagi membuang sampah di kawasan hutan milil perhutani
Sosialisasi produk hukum daerah kabupaten pemalang yaitu perda no 11 dan 12 tahun 2019 tentang
1. Bahaya kebakaran
2. Pelacuran.
Sosialisasi di laksanakan di kecamatan belik dan di hadiri oleh kepolisian resot kecamatan belik, koramil belik, perangkat desa se kecamatan belik dan tokoh masyarakat belik.acara tersebut di buka langsung oleh kasatpol pp kabupaten pemalang